Galeri Griya Benih Ikan

Jumat, 23 Maret 2012

CARA BUDIDAYA IKAN YANG BAIK (CBIB)


Latar Belakang
          Tuntutan pasar global akan produk perikanan budidaya adalah keamanan pangan (food safety) dalam artian hasil perikanan budidaya diharapkan aman untuk dikonsumsi sesuai persyaratan pasar. Sebagai konsekuensi meningkatnya perdagangan global, produk perikanan budidaya Indonesia harus mempunyai daya saing, baik dalam mutu produk maupun efisiensi dalam produksi.
       Meningkatnya kesadaran masyarakat dunia akan kesehatan dan keamanan pangan, menuntut seluruh pihak terkait dengan perikanan budidaya di Indonesia mengutamakan kualitas, baik untuk produk ekspor maupun konsumsi masyarakat.
       Seluruh tahapan dalam budidaya ikan harus memperhatikan sanitasi dan pengendalian dalam upaya mencegah tercemarnya hasil perikanan budidaya dari berbagai bahaya keamanan pangan seperti bakteri, racun hayati (biotoxin), logam berat serta pestisida, maupun residu bahan terlarang (antibiotik, hormon, dsb).
     Peningkatan mutu produk perikanan budidaya lebih diarahkan untuk memberikan jaminan keamanan pangan mulai bahan baku hingga produk akhir hasil budidaya yang bebas dari bahan cemaran sesuai persyaratan pasar.
    Berkaitan dengan hal tersebut, sesuai Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan, pembudidaya ikan perlu menerapkan cara berbudidaya yang benar, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. KEP.02/Men/2007 tentang Cara Budidaya Ikan Yang Baik (CBIB).
     Sebagai bukti penerapan CBIB pada unit pembesaran ikan, perlu dilakukan Sertifikasi melalui penilaian yang obyektif dan transparan.

Tujuan Sertifikasi
      Tujuan Sertifikasi adalah memberikan jaminan penerapan CBIB dalam unit usaha budidayatelah memenuhi persyaratan. Sertifikasi CBIB yang obyektif dan transparan diharapkan dapatmeningkatkan kepercayaan produsen dan konsumen dan pada gilirannya akan meningkatkan daya saing produk perikanan budidaya Indonesia.

Definisi:
1.  Cara Budidaya Ikan Yang Baik (CBIB) adalah penerapan cara memelihara dan atau membesarkan ikan serta memanen hasilnya dalam lingkungan yang terkontrol sehingga memberikan jaminan pangan dari pembudidayaan dengan memperhatikan sanitasi, pakan obat ikan dan bahan kimia serta bahan biologi
2. Sertifikasi CBIB adalah kegiatan pemberian sertifikat melalui penilaian kesesuaian yang dipersyaratkan dalam Cara Budidaya Ikan Yang Baik
3.  Sertifikat CBIB adalah Surat keterangan yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal bagi unit usaha pembesaran ikan yang menyatakan bahwa unit pembesaran ikan telah memenuhi persyaratan CBIB.

Landasan Hukum
1.      Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.01/MEN/2007 tentang Pengendalian Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan;
2.     Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.02/MEN/2007 tentang Monitoring Residu Obat, Bahan Kimia, Bahan Biologi dan Kontaminan pada Pembudidayaan Ikan;
3.     Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.02/MEN/2007 tentang Cara Budidaya Ikan Yang Baik;
4.      Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.28/MEN/2004 tentang Pedoman Umum Budidaya Udang di Tambak;
5.     Keputusan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya No.01/DPB.0/HK150.154/S4/II/2007 tentang Pedoman dan Daftar Isian Sertifikasi Cara Budidaya Ikan Yang Baik;
6.     Standar Nasional Indonesia (SNI) bidang Pembudidayaan.



Tata Cara Sertifikasi CBIB














Persyaratan Pemohon
Pembudidaya dapat mengajukan permohonan sertifikasi CBIB dengan mengirimkan formulir aplikasi, dilampiri dokumen sebagai berikut:
1. Foto copi SIUP atau TPUPI;
2. Data umum unit usaha pembesaran;
3. Daftar catatan/rekaman;
4. Struktur organisasi dan tanggung jawab;
5. Daftar fasilitas (sarana dan prasarana);
6. Jumlah dan pendidikan tenaga kerja
7. Gambar layout bangunan & unit usaha budidaya
 
Persyaratan Pemohon
Pembudidaya dapat mengajukan permohonan sertifikasi CBIB dengan mengirimkan formulir aplikasi, dilampiri dokumen sebagai berikut:
1. Foto copi SIUP atau TPUPI;
2. Data umum unit usaha pembesaran;
3. Daftar catatan/rekaman;
4. Struktur organisasi dan tanggung jawab;
5. Daftar fasilitas (sarana dan prasarana);
6. Jumlah dan pendidikan tenaga kerja
7. Gambar layout bangunan & unit usaha budidaya


Penilaian Kesesuaian
Setelah dokumen permohonan dinilai memenuhi syarat maka penilaian lapangan dapat dilaksanakan dengan metode:
1.    Wawancara
2.   Peninjauan kondisi lapang (wadah budidaya, gudang, saluran air, dll) serta operasional tambak disesuaikan Prosedur Operasional Standar (POS)
3.   Pemeriksaan dokumen/ catatan kegiatan yang dimiliki unit pembesaran ikan.



Dokumen yang harus dimiliki unit usaha budidaya terdiri dari:

a. Prosedur Operasional Standar (POS)
Merupakan standar metode pelaksanaan kegiatan di lapangan, yang digunakan sebagai pedoman bagi pelaksana kegiatan lapangan.
POS dapat terdiri dari:
- persiapan wadah dan pengolahan kualitas air
- penebaran benih
- pemberian pakan
- pemantauan kesehatan ikan
- pemakaian bahan kimia/biologi
- penyimpanan bahan kimia/biologi
- pengelolaan & penyimpanan pakan
- pengelolaan&penyimpanan peralatan
- persiapan panen, panen & pasca panen
- tindakan perbaikan, pengawasan pencatatan

b. Dokumen pencatatan/rekaman kegiatan
Merupakan dokumen yang berisi catatan kegiatan lapangan yang merekam semua informasi penting yang dibutuhkan, per wadah budidaya per proses produksi.
Rekaman disesuaikan kebutuhan tiap unit pembesaran, dan dapat terdiri dari:
- Benih (jumlah, hatcheri, hasil uji, tanggal tebar)
- Pakan (jumlah/jam/hari, jenis, produsen, batch)
- Kualitas air (DO, pH, Salinitas, Nitrat, Nitrit, plankton, dll)
- Penggunaan bahan kimia dan bahan biologi
- Rekaman kejadian penyakit ikan
- Rekaman panen (tanggal, jumlah, pembeli)

Persyaratan penilaian kesesuaian meliputi :
1. Lokasi
2. Suplai air
3. Tata Letak dan desain
4. Kebersihan Fasilitas dan Perlengkapan
5. Persiapan wadah budidaya
6. Pengelolaan Air
7. Penggunaan Benih
8. Penggunaan Pakan
9. Penggunaan bahan kimia, bahan biologi dan obat ikan
10. Penggunaan es dan air
11. Panen
12. Penanganan Hasil
13. Pengangkutan
14. Pembuangan Limbah
15. Pencatatan
16. Tindakan Perbaikan
17. Pelatihan
18. Kebersihan Personil

Tingkat Kelulusan
Tingkat
Ketidaksesuaian
Minor
Mayor
Serius
Kritis
I (Sangat Baik)
0 - 6
0 - 5
0
0
II (Baik)
? 7
6 - 10
1 - 2
0
III (Cukup)
NA*
? 11
3 - 4
0
IV ( Tidak Lulus)
NA*
NA*
? 5
? 1
*) NA = Not Applicable
Catatan:
Untuk unit pembesaran yang kelulusannya tingkat II tidak diperbolehkan ada ketidaksesuaian yang lebih dari 10 kombinasi “Mayor’ dan “Serius”. Apabila kombinasi “Mayor” dan “Serius” lebih dari “10”, maka unit pembesaran ikan tersebut akan digolongkan ditingkat III.

Penerbitan Sertifikat
Sertifikat CBIB akan diterbitkan oleh Direktur Jenderal Perikanan Budidaya berdasarkan rekomendasi Komisi Aproval. Jangka waktu berlakunya Sertifikat bergantung pada tingkat kelulusan unit pembesaran, yaitu:
a. Tingkat I : 3 (tiga) tahun sejak tanggal penerbitan
b. Tingkat II : 2 (dua) tahun sejak tanggal penerbitan
c. Tingkat III : 1 (satu) tahun sejak tanggal penerbitan
d. Tingkat IV : tidak mendapat sertifikat dan tidak diberi rekomendasi untuk memasarkan 
    produksinya sebagai bahan baku ekspor.

Kamis, 22 Maret 2012

Ovaprim

Gambar Ovaprim 10ml

Gambar Cara Menyuntik


Untuk memacu produksi telur dalam pemijahan maka indukan lele sebelum dipijahkan harus diberi  penambah hormon, biasanya hormon yang digunakan adalah hormon hipofisa yaitu cairan yang ada didalam otak ikan, cara seperti ini membutuhkan banyak donor yang harus didonorkan.
Sekarang dengan berkembangnya waktu cara - cara seperti itu sudah tidak dilakukan, para petani lebih enak memakai ovaprim. tinggal ambil 0,5mili campur aquades 0,5mili lalu siap disuntikkan ke badan ikan. 
Suntik Jam 4 Sore malam memijah dan liat hasilnya ......., memuaskan sekali.

bagi yang tertarik dengan ovaprim dapat hubungi kami di :
0271755656 / 085227659191 / 083866783000

1-5 Botol 250ribu/btl
6-10 Botol 235ribu/btl
11-20 Botol 225ribu/btl
21-30 Botol 200ribu/btl
31-50 Botol 185ribu/btl

Pak ROBI

Kamis, 15 Maret 2012

INDUKAN LELE YANG BAGUS

CIRI - CIRI INDUK YANG SIAP DIPIJAH

A. Gonat Betina                                   

Ciri ciri Betina, gonat bengkak berwarna gelap, perut lembek, bila ditekan akan keluar telurnya.

B. Gonat Jantan




Ciri ciri Jantan, kelamin panjang, berwarna gelap, bila diurut keluar cairan putih seperma. Induk semacam ini meskipun dipijah secara tradisional atau alami akan tetap memijah.








Rabu, 14 Maret 2012

CARA PEMBENIHAN LELE SANGKURIANG, PAYTON DAN MASAMO


 Dalam melakukan pemijahan lele sangkuriang, payton dan masamo ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain :


1. Persiapan kolam pemijahan. 

Kolam Pemijahan bisa dibuat dengan membuat kolam terpal yang lebih praktis dan ekonomis dan mudah    dalam pelaksanaannya. Untuk kolam pemijahan bisa dibuat dengan ukuran 4m x 2m dengan ketinggian dinding kolam 1 METER




2. Pembuatan Kakaban
Kakaban dibuat dengan  menggunakan ijuk yang telah dibersihan dari lidi-lidi besarnya dengan maksud agar lele tidak terluka pada saat melakukan pemijahan,  ijuk tersebut dipotong kurang lebih 30 - 40 cm kemudian dipaku bersama dua bilah bambu yang sudah diserut halus. Panjang kakaban dibuat 1,5 m dan untuk kolam ukuran 2m x 4m dibutuhkan 14 - 18 buah kakaban




3. Persiapan Kolam Penetasan

Kolam penetasan dibuat dengan ukuran 4m x 3m dengan ketinggian dinding 50cm, kolam ini juga dibuat dengan menggunakan terpal agar lebih mudah. Untuk satu kali pemijahan dibutuhkan 5 buah kolam penetasan, ini disebabkan telur yang dihasilkan sangat banyak jadi harus dibagi ke beberapa kolam penetasan.

4. Persiapan Indukan.

Dalam melaksanakan pemijahan harus disiapkan indukan yang siap untuk pemijahan baik jantan ataupun betina. Ciri indukan yang siap untuk betina adalah alat kelamin sudah berwarna merah jambu ataupun kalau itu tidak begitu kelihatan tinggal dipegang perutnya kalau terasa lembek berarti sudah siap. Untuk yang jantan juga sama bila alat kelaminnya sudah kelihatan berwarna merah mudah dan menonjol atau bisa juga dilihat dari siripnya bagian atas yang berdiri.


Setelah disiapkan kolam pemijahan kita bisa memulai proses persiapan pemijahan antara lain : 

a. Pengaturan kakaban didalam kolam pemijahan.
kakaban yang telah disiapkan diatur didalam kolam pemijahan secara teratur dan rapat sehingga semua telur bisa menempel dengan bagus di kakaban tersebut dan juga agar indukan lele tidak stres.  Kakaban yang sudah diatur di dasar kolam selanjutnya ditahan bambu dengan maksud agar kakaban setelah diisi air tidak naik keatas, (lihat foto).
b.Mengisi kolam pemijahan dengan air bersih.
Setelah kakaban selesai diatur di kolam pemijahan selanjutnya dilakukan pengisian kolam dengan air bersih setinggi 25 sampai dengan 30 cm.

c.Pemindahan Indukan.
kolam yang sudah terisi air berarti telah siap untuk diisi indukan, indukan yang sudah kita siapkan baik jantan atau betina segera dipindahkan ke dalam kolam pemijahan dengan menggunakan seser secara pelan-pelan agar lele tidak stres. Pemindahan indukan sebaiknya dilakukan pada sore hari sekitar  jam 16.00.



d. Proses Perkawinan.
Selama indukan didalam kolam pemijahan jangan sekali-kali membuat kegaduhan di sekitar kolam karena menyebabkan lele tidak akan bertelur dengan baik, lele baru akan bertelur kurang lebih setelah subuh sampai pagi hari apabila kondisi lingkungan tenang.

5. Pengambilan  Telur
Biasanya pagi hari sekitar jam 6-7 pagi telur sudah bisa dilihat dengan mata kita ditandai adanya butiran warna hujau gelap diatas kakaban dan akan terlihat banyak sekali karena satu indukan bisa bertelur sampai 30.000 butir, selanjutnya pada sore harinya bisa diipindahkan masing-masing kakaban yang berisi telur ke masing-masing kolam penetasan.


 

Setelah semuanya berapa pada kolam masing-masing tinggal menunggu benih tersebut menetas pada keesokan harinya, biasanya pagi sudah kelihatan adan larva yang berenang disekitar kakaban apalagi dibawah kakaban akan kelihatan ribuan larva yang sedang berkumpul.








.

Demikian ulasan singkat mengenai pemijahan lele sangkuriang secara alami semoga berguna bagi rekan-rekan sesama pencinta lele sangkuriang dan paiton, bagi yang kurang jelas silahkan berikan comment anda ataupun saran untuk bertukar pikiran mengenai budidaya lele sangkuriang dan payton.

Kunjungi juga  web kami di www.benihikanlele.com

Pak Robi





















INFO BENIH DAN INDUKAN IKAN AIR TAWAR



UNTUK INFO BENIH IKAN DAN INDUKAN 
ANEKA IKAN AIR TAWAR  ANTARA LAIN :

LELE SANGKURIANG,PAYTON, MASAMO
GURAMEH SOANG, DORENG
TOMBRO
BELUT
KAPER
KAKAP
PATIN
BAWAL
CACING SUTRA

Induk Siap Dipijahkan dan Bersertifikat

SILAHKAN KUNJUNGI

www.benihikanlele.com

Atau contac :
085227659191 / 083866783000
Office: (0271) 7556565

PAK ROBI